Mintakan Beasiswa Anak Korban Laka Kerja

SuaraBanyuurip.com – Aly Imron

Tuban – Tim Komnas HAM yang turun ke Kabupaten Tuban, Jawa Timur untuk investigasi tingginya angka kematian warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, menerima pengaduan tentang dua korban kecelakaan (Laka) kerja di proyek PT Semen Indonesia (PT SI) di Tuban.

Tim menemui keluarga korban Laka kerja dari pekerja sub kontraktor dari perusahaan semen itu, di Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, dan Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Tuban. 

Laka kerja itu sendiri terjadi pada tahun 2015. Sanak familinya tidak ada yang peduli lagi. Beban derita bertambah lantaran masih memiliki tanggung jawab menyekolahkan anaknya.

“Selaku induk perusahaan PT SI harusnya memperhatikan dua eks pekerja ini,” kata Komisioner Komnas HAM,  Mohammad Nur Khoiron, kepada Suarabanyuurip.com ketika jupa pers memaparkan hasil verifikasi kematian warga Karanglo, Kamis (14/4/2016).

Hasil investigasi di lapangan, keduanya merupakan pekerja subkon perusahaan, bukan pekerja struktural di PT SI. Kedua tukang las ini warga Karanglo, namun salah satunya tinggal di Tuwiri Wetan.

Baca Juga :   Perumda Air Minum Bojonegoro Rayakan HUT ke-36 di Wisata Kayangan Api

“Pasca kecelakaan kerja keduanya tak dapat berbuat apapun,” imbuh Khoiron.

Meskipun sudah memperoleh bantuan pengobatan, dan uang pesangon sebesar Rp5 juta per orang. Korban kecelakaan masih harus diperhatikan oleh perusahaan. Apalagi selama bekerja di subkon perusahaan, eks pekerja tersebut belum memiliki kartu Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, maupun kesehatan.

Tak kalah peliknya program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indoensia Sehat (KIS) tidak menyentuhnya. “Sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus turun tangan,” tambahnya.

Pihaknya merekomendasikan PT SI memiliki dua pilihan, pertama mempekerjakan kembali eks pekerja di salah satu anak perusahaannya. Kedua, memberikan bantuan beasiswa kepada anaknya.

Sementara itu, Kabiro Humas dan Corporate Social Responsibility (CSR) PT SI, Wahyu Darmawan, belum mengetahui kalau eks pekerja subkon perusahaan mengalami kecelakaan kerja. Meski begitu setiap ada pekerja yang kecelakaan langsung memperoleh santunan, dan biaya berobat.

“Nanti kita minta cocokan data korban laka apakah sama dengan data milik perusahaan,” sambungnya.

Baca Juga :   Pekerja Rokok Demo Tolak Pasal Tembakau Disamakan Narkoba di RUU Kesehatan

Soal pemberian beasiswa terhadap anak korban laka, pihaknya terbuka dan siap mengutamakan melalui program CSR. Selama ini PT SI banyak memberikan program pemberdayaan kepada masyarakat, salah satunya program pendidikan di Desa Karanglo, Kerek.

“Kami harapkan segera mengetahui alamat sekolahnya, sehingga mudah memberikan beasiswa tersebut,” pungkasnya. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *