SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Meskipun Surat Keputusan (SK) pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas) Blok Cepu telah siap, namun kepanitiaan di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah belum terbentuk. Musababnya dari kalangan anggota dewan tengah konsentrasi persiapan 5 rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2016.
Ketua Bidang Legislasi Sekretaiat DPRD Blora, Sutikno, mengaku bahwa draf SK sampai saat ini belum ditandatangani lantaran sususan anggota Pansus belum dibicarakan dengan semua anggota pansus.
“Sementara yang ditunjuk ketua DPRD, untuk menjadi Ketua Pansus adalah Bapak Aminudin, sedang wakil ketua Ibu Handayani,” kata Sutikni, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (14/4/2016).
Sementara menurut Mulyono, anggota Fraksi PKS yang ditugaskan oleh Fraksinya untuk menjadi anggota pansus, bahwa Pansus DBH Migas Blok Cepu sampai saat ini memang belum terbentuk.
Hal itu, kata dia, lantaran kalangan anggota Dewan tengah konsentrasi persiapan penetapan 5 Raperda pada tahun ini. (Ams)