SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Aparat gabungan yang terdiri dari Kodim 0813 Bojonegoro, Polres Bojonegoro, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur menggelar Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) TK IIA Bojonegoro, Selasa (19/4/2016).
“Razia ini dimulai pukul 10:30 WIB dengan sasaran narkoba, senjata tajam, alat-alat elektronik, seperti HP dan lain-lain,” ujar Danramil 0813-01/Bojonegoro, Kapten Inf Heri Warsono.
Heri Warsono, menjelaskan, selain dilakukan razia narkoba juga dilakukan test urine secara mendadak terhadap 64 orang warga binaan Lapas.
“Hasil test urine yang dilakukan, ditemukan 2 orang positif mengkonsumsi jenis obat-obat terlarang tersebut. Dari hasil itu akan ditidaklanjuti oleh Polres Bojonegoro,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Basyir Ramlan, mengatakan, jika pihaknya akan selalu berusaha memberantas peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menyukseskan program pemerintah untuk memberantas narkoba.
“Razia aparat gabungan ini atas permintaan kami. Namun Razia tidak dilakukan di dalam Lapas,†ungkapnya.
Basyir Ramlan menambahkan, jika dalam pelaksanaan razia ini ditemukan ada indikasi peredaran narkoba di dalam Lapas, maka pihaknya mempersilahkan kapanpun penegak hukum untuk melakukan operasi berantas narkoba tersebut.
“Silahkan aparat hubungi saya untuk melakukan razia, jika mencium adanya peredaran narkoba di Lapas ini,†tegas Basyir Ramlan. (suko)