SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan sejumlah pihak terkait menggelar rapat tertutup membahas percepatan penyelesaian tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam seluas 13,2 hektar yang saat ini digunakan untuk pengembangan penuh lapangan minyak Banyuurip, Blok Cepu, Selasa (19/4/2016).
Dikonfirmasi usai rapat, Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Djoko Lukito, mengatakan, dalam rapat tersebut BPK ingin mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam penyelesaian tukar guling TKD Gayam ini.
“Tadi sudah dijelaskan oleh SKK Migas kendala-kendalanya, dan prosesnya sejauh mana. Intinya BPK minta agar penyelesaian TKD ini dipercepat,” kata Djoko Lukito kepada suarabanyuurip.com, melalui telepon genggamnya.
Ditanya apakah dalam rapat itu BPK menyinggung tentang penggunaan uang sewa TKD oleh pemerintah desa (Pemdes) Gayam, Djoko menegaskan tidak.
“Tidak ada kaitan dengan uang sewa TKD. Ya tadi itu, BPK minta agar ini dipercepat,” tandas mantan Kepala Bagian Pemerintahan Bojonegoro itu.
Sesuai informasi yang diterima dari Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Bojonegoro, rapat tertutup percepatan TKD Gayam ini dimulai pukul 08.30 WIB dan baru berakhir sekira pukul 13.30 WIB.(suko)