Dua Perahu Palang Selamat Dari Perompak

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Dua perahu berserta anak buah kapal (ABK) milik nelayan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, selamat dari perompak. Namun begitu, seluruh perlengkapan dan hasil tangkapan mereka lenyap dijarah.

Insiden penjarahan itu terjadi di sekitar Pulau Bawean, Kabupaten Gresik pada tanggal 13 April 2016 lalu. Selama tiga hari seluruh ABK ditawan, dan perlengkapan perahunya dilucuti.

“Beruntung semua ABK selamat dan sekarang mereka sudah kembali ke kampung halamannya,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tuban, Sunarto, kepada suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui teleponnya, Selasa (19/4/2016).

Pasca mendapat laporan dari salah satu nelayan Palang, DKP langsung berkoordinasi dengan DKP Provinsi Jawa Timur, Polres Gresik, dan Satuan Polisi Air (Satpolair) wilayah setempat. Tercatat, Pulau Bawean masih wilayah Gresik, hanya berjarak 80 mil atau 120 kilometer dari darat.

” Tindakan tersebut murni kriminal dan langsung ditindak satuan kemanan Gresik,” imbuh Narto.

Insiden penjarahan ini termasuk perdana di Jawa Timur. Menurut catatannya belum ada laporan tentang adanya perompak dari nelayan setempat.

Baca Juga :   Jamaah Haji Tuban Dikabarkan Sehat

Sesuai pengakuan nelayan Palang, ketika dua perahu berdekatan dengan Pulau Bawean mendadak didatangi beberapa perahu bersenjata tajam, dan meminta seluruh perlengkapan diserahkan.

“Mulai bahan bakar minyak, hasil tangkapan, serta alat tangkap dijarah,” tambahnya.

Tak membutuhkan waktu lama untuk bernegoisasi, seluruh satuan keamanan dikerahkan , dan berhasil melumpuhkan perompak kecil tersebut.

“Atas insiden ini nelayan harus lebih berhati-hati,” harapnya.

Terpenting menghargai, dan menghormati tata cara maupun kearifan lokal di setiap wilayah. Sebab satu wilayah satu dengan lainnya berbeda sesuai kultur nelayannya.(aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *