SuaraBanyuurip.com – Ahmad SampurnoÂ
Blora – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora melakukan pemantauan aktivitas penambangan sumur minyak tua di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Hal itu menyusul adanya tembusan dari pusat terkait izin penambangan di wiliayah setempat.
Pemantauan dilakukan ingin memastikan jika tidak ada lagi penambangan illegal pada sumur tua di Kabupaten Blora.
“Kalau ada informasi tentang penambangan yang patut diduga ilegal, silahkan laporkan kami,†kata Kepala Dinas ESDM Blora, Setyo Edy, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (19/4/2016).
Izin penambangan dari instansi pusat telah ditembuskan pula ke Dinas ESDM. Sehingga, pihaknya memiliki data penambangan di sumur tua di wilayah Blora.
“Tinggal mencocokan saja datanya dengan fakta di lapangan. Dari situ bisa diketahui apakah penambangan sumur minyak di satu tempat ilegal atau tidak,†terangnya.
Dia menjelaskan,  tim dari ESDM  pernah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Plantungan, Kecamatan Blora. Di lokasi tersbut ditemukan aktivitas penambangan illegal yang dilakukan oleh sejumlah warga, baik dari local maupun dari luar daerah. Sehingga, Dinas meminta aktivitas tersebut segera dihentikan. (ams)