SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Bojonegoro –  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dijadwalkan mengirimkan rekomendasi calon pemenang lelang lahan pengganti tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kepada pemerintah desa setempat, Selasa (19/4/2016).
“Dari rapat tadi, katanya hari ini akan dikirim ke desa. Tapi jamnya berapa, saya tidak tahu. Karena tadi yang membawa rekomendasi katanya masih dalam perjalanan,†kata Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Djoko Lukito kepada suarabanyuurip.com usai rapat tertutup membahas percepatan TKG Gayam dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SKK Migas, EMCL, Pemdes Gayam, dan sejumlah pihak terkait siang tadi.
Rekomendasi ini dikeluarkan setelah SKK Migas selesai melakukan verifikasi dokumen dan scoring (penilaian) lahan pengganti dari keempat penawar yang mengikuti lelang pengadaan penyiapan lahan pengganti TKD Gayam seluas 13,2 hektar (Ha) yang saat ini digunakan untuk pengembangan penuh Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu.
Penilaian didasarkan persyaratan dalam lelang sesuai musyawarah desa (Musdes) Gayam. Â Di antaranya luas lahan, kesuburan, dan tingkat produksi (panen).
“Soal isi dan bunyinya seperti apa, saya tidak tahu. Karena rekomendasi itu akan diserahkan langsung ke desa,†ucap Djoko Lukito.
Djoko berharap, setelah turunnya rekomendasi ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam segera menggelar musdes untuk menentukan apakah menerima atau menolak rekomandasi dari SKK Migas tersebut.
“Jika pemdes menerima, maka hasilnya akan dikirim ke Gubernur Jatim untuk penetapan lokasi. Setelah itu baru dilakukan appraisal,†kata Djoko menjelaskan.
Namun jika Pemdes menolak rekomendasi calon pemenang lelang tersebut, maka secara otomotasi penawar dengan nilai tertinggi kedua yang akan naik, dan begitu seterusnya. Hal ini sesuai hasil scoring yang dilakukan SKK Migas.
Sebagaimana diketahui, ada empat peserta yang mengikuti lelang pengadaan lahan pengganti TKD Gayam ini. Yakni Juari, Yoyok Hernowo, Kamidin, dan Ruhmadi.(suko)