Pengisian Jabatan Eselon II Melalui Proses Lelang

SuaraBanyuurip.comTotok Martono 

Lamongan – Penerapan Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya menggeser konsep PNS menjadi ASN, namun juga pada tata cara pengisian jabatan. Untuk jabatan eselon II, pengisiannya diharuskan melalui proses lelang.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan, Ismunawan saat memberikan sosialisasi terkait ASN di Pendopo Lokatantra, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (20/04/2016).

“Pergeseran (konsep) dari PNS ke ASN akan merubah cara pemilihan eselon II, yang dilakukan dengan cara lelang, “ kata dia dihadapan ratusan perserta sosialisasi dari anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lamongan.

Mekanisme lelang jabatan tersebut dilakukan melalui tes, yang juga bisa diikuti oleh mereka yang bukan pegawai di Pemkab Lamongan. “Seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Probolinggo sebelumnya, saat mereka melelang jabatan Kepala Dinas Kesehatan, “ kata Ismunawan mencontohkan.

Menurut dia, jumlah PNS di Kabupaten Lamongan per 31 Maret 2016 ada 11.784 orang. Sebagian besar mereka bertugas di bidang pendidikan dan kesehatan. Rinciannya, sebanyak 7.353 PNS di bidang pendidikan dan sebanyak 216 PNS di bidang kesehatan.

Baca Juga :   Pemkab Tuban Diduga Lakukan Asesmen Akal-akalan untuk Korban Mutasi

Saat ini, sebut dia, sebanyak 1.708 PNS tengah berusia lebih dari 56 tahun atau memasuki masa pensiun. Jika dirata-rata, setiap tahun Kabupaten Lamongan akan kehilangan sebanyak 300 PNS, karena memasuki usia pensiun. Padahal sejak tahun 2015 pemerintah pusat sudah tidak melakukan penerimaan CPNS dari jalur umum.

Sementara Ketua DWP, Mahdumah Fadeli memberi wejangan kepada para isteri PNS, anggota DWP untuk bisa menjadi pendukung bagi kinerja suaminya.

“Selain sebagai pendamping suami, sebagai istri seorang PNS, anggota DWP harus ikut bertanggungjawab dan mendukung pekerjaan suami. Karena menjadi seorang PNS mempunyai tugas yang berat dengan tuntutan kinerja yang tinggi dari masyarakat, “ pesan isteri Bupati Lamongan, Fadeli tersebut.

Karena itu, lanjut dia, dengan memberikan sosialisasi terkait ASN,  dia berharap anggota Dharma Wanita harus mengetahui garis besar pergeseran status dari PNS menjadi ASN. Sehingga mampu berperan menjadi pendukung bagi kinerja suaminya yang berstatus aparatur sipil Negara.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Bupati dan Wabup Serahkan SK 3.129 ASN di Alun-alun Bojonegoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *