SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Tingkat kehadiran anggota DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, meningkat setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat memberikan peringatan keras kepada wakil rakyat yang malas ke kantor.Â
“Saat ini, tingkat kehadiran anggota sudah mulai ada peningkatan,†ujar Ketua BK DPRD Bojonegoro, Khoirul Anam, Rabu (2/8/2017).
Ssuai data tingkat kehadiran dari bagian absensi DPRD Bojonegoro, dari 50 anggota DPRD Bojonegoro yang mengkiuti rapat paripurna pada Senin (31/8/2017), sebanyak 45 orang hadir, sedang lima orang lainnya absen.
Jumlah tingkat kehadiran ini meningkat dibanding rapat Paripurna sebelumnya yang hanya sebanyak hanya 30 orang, bahkan selalu belum memenuhi quorum. Selain itu, jika sebelumnya pada rapat komisi atau pansus hanya dihadiri 1 sampai 3 orang saja, kali ini semua komisi selalu dihadiri oleh sebagian besar anggota atau lebih dari lima orang.Â
Sebelumnya, BK DPRD Bojonegoro telah mengultimatum kepada anggota dewan yang malas ke kantor. BK akan memberikan surat peringatan dan mengumumkan kepada publik bagi anggota DPRD yang tidak mengikuti rapat-rapat DPRD selama enam kali.Â
“Ini sesuai dengan tata tertib DPRD,” tegas Khoirul Anam.
Sebagai pimpinan BK yang baru, pihaknya akan menjalankan tugas secara maksimal agar kinerja anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro semakin baik. Dalam waktu dekat, BK akan segera melihat absensi setiap anggota DPRD di sidang-sidang, baik paripurna maupun sidang komisi.(rien)