Pertanyakan Izin Penggunaan Lahan Wisata Wonocolo

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora –  Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mempertanyakan izin penggunaan lahan hutan milik KPH Cepu yang digunakan sebagai tempat wisata Wonocolo. Karena hingga saat ini, pihak KPH Cepu belum diberi tembusan terkait perizinannya.

“Seharusnya dari Pertamina memberi tembusan kepada kami, sampai mana perkembangan perizinannya, tapi sampai saat ini belum ada tembusan masuk ke kami,” kata bagian Hukum dan Agraria KPH Cepu, Agus Lilik, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (22/04/2016).

Menurut Lilik, informasi yang diterimanya, pihak Pertamina tengah mengajukan izin ke pihak kementerian Kehutanan.

“Karena, itu urusan antar kementerian,” terangnya.

Dia mengaku, sangat menyayangkan dengan rencana Pertamina dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur yang dalam waktu dekat akan melaunching Desa Wisata Wonocolo.

“Seharusnya, proses untuk pencanangan desa wisata sudah clear. Karena belum clear semua, jadi terkesan terburu-buru untuk merealisasikannya,” ujarnya.

Oleh karena itu membuat pihak KPH Cepu bertanya-tanya karena segala perizinan belum terpenuhi. Lilik menyarankan, Pertamina segera mengurus Legal Formalnya. Sebab, hal itu telah masuk dalam kesepakatan yang dilakukan pada Februari 2016 lalu.

Baca Juga :   Warumas Gelar Parade Baca Puisi di Rumah Budaya Rakyat

Pada dasarnya, menurut Lilik, KPH Cepu tidak mempersoalkan. Terpenting semua administrasi perizinan sudah tuntas semuannya.

“Intinya untuk statusnya harus jelas,” kata dia.

Lebih lanjut, Lilik menjelaskan, dalam pengelolaan wisata nanti, menggunakan sistem kerjasama saling menguntungkan, yang akan melibatkan pihak Divre Jawa Tengah.

“Karena selama ini pihak Perhutani menjadi yang dirugikan dengan adanya penambangan sumur minyak di Wonocolo,” tutur Lilik.

Semantara, Manager Legal and Relations Asset 4 Pertamina EP Field Cepu, Sigit Dwi Aryono, menerangkan, terkait pemanfaatan lahan Perhutani KPH Cepu, masih dalam proses pembicaraan perizinan.

“Melibatkan perhutani, Pemkab Bojonegoro dan Pertamina,” katanya.

“Masih dibicarakan sama Pemkab. Karena desa wisata nanti akan jadi tanggung jawab masyarakat. Jadi pertamina support saja, seperti bantu perbaikan infrastruktur yang ada dan lain sebagainya,” ungkap Sigit. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *