SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
 Blora – Penambang minyak sumur tua di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengaku butuh kepastian diturunkannya terkait izin penambangan dari Pertamina. Agar para penambang tidak terkesan digantung. Belum jelasnya izin pengelolaan sumur tua dari Pertamina membuat para kelompok penambang menjadi terkatung-katung.
Hal itu disampaikan oleh Sumarji, kelompok penambangan minyak sumur tua kawasan Kedinding, Desa Ngraho, Kecamatan Kedungtuban, Blora, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (29/4/2016).
Menurut pria yang juga menjabat Kepala Desa Ngraho ini, setelah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora putus kontrak kerjasama dengan Pertamina tahun 2015 lalu, nasibnya terkatung-katung. Sedangkan dari paguyuban penambang juga tidak ada kepastian. Paguyuban juga belum memegang izin untuk melakukan operasi.
“Kita hanya sebatas service sumur saja dan tidak pernah berproduksi,” katanya.
Meski harga minyak dunia saat ini sedang merosot, namun dirinya tetap berharap izin pengelolaan sumur tua segera turun. “Semoga saja izinnya segera turun. Supaya kami bisa mengelola sumur tua kembali,” tendasnya. (Ams)