SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sumur tua, Pertamina EP hingga saat ini masih menunggu status sumur hasil ilegal drilling yang sedang dimintakan pendapat dari Dirjen Migas.
“Sampai saat ini belum ada jawaban,” ujar Public and Relations PEP Asset IV, Sigit Dwi Aryono saat dikonfirmasi Suarabanyuurip, Selasa (3/5/2016).
Sementara itu, Kepala Divisi Survei Pengeboran SKK Migas, Ngatijan, menyampaikan, permasalahan yang terjadi di kawasan sumur tua  bersifat kompleks.
Saat ini, satu persatu pelanggaran yang menjadi masalah di sumur tua akan terus ditertibkan secara bertahap oleh Pertamina EP Asset IV dengan menggandeng aparat keamanan.
“Kalau ilegal ya tetap harus ditertibkan,” tandasnya.(Rien)