Jatah Minyak Mentah Tunggu Hasil Audit BPK

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Hasrat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, untuk membangun kilang mini, tampaknya, harus tertunda. Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum memberikan jatah minyak.

Dari hasil koordinasi yang dilakukan Komisi B DPRD Bojonegoro kepada Kementerian ESDM beberapa waktu lalu, hasil audit BPK yang dimaksud adalah pembelian minyak mentah oleh pemilik kilang mini PT Tri Wahana Universal (TWU) yang menerima harga minyak mentah minus US$ 3,5 per barel dari mulut sumur di Banyuurip.

“Karena, minyak yang diberikan kepada PT TWU merupakan jatah pemerintah,” jelas Sekretaris Komisi B, Lasuri, Jumat (6/5/2016).

Hasil audit nantinya akan berpengaruh terhadap pemberian jatah minyak mentah kepada Pemkab Bojonegoro melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS).

Selain menunggu hasil dari BPK, Kementerian ESDM masih meminta kajian hukum kepada Kejaksaan Agung terkait pemberian harga minyak mentah jatah pemerintah dengan harga mulut sumur.

Baca Juga :   Kelangkaan Solar Tak Pengaruhi Produksi Padi

“Kalau Bojonegoro dapat minyaknya, ya harus ikuti mekanisme sesuai kajian dan audit BPK,” ucapnya.

Saat ini pihak BPK masih melakukan audit kepada PT TWU yang menerima harga minyak mentah minus US$ 3,5 per barel dari mulut sumur

“Tapi saat kami berkunjung ke Kementrian ESDM kemarin, kepastian pemberian minyak mentah akan diberikan setelah audit selesai. Kapan pastinya belum tahu juga,” tandasnya.

Meski begitu, menurutnya pembelian minyak mentah dengan harga mulut lebih ekonomis dibandingkan dengan harga dari FSO Gagak Rimang di Palang, Tuban, karena harus mengeluarkan biaya pengiriman yang sangat besar.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *