SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Judi Sriono, warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur nekad seorang diri memblokir kantor kontraktor proyek EPC-5, Banyuurip, Blok Cepu, konsorsium PT Hutama Karya (HK) di Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Selasa (10/5/2016).
Judi mengaku kesal lantaran pihak kontraktor masih punya hutang senilai Rp 125 juta.
“Dari dulu cuma janji-janji gitu aja kalau mau dibayar,” ujarnya kepada para awak media, Selasa (10/5/2016).
Judi yang kesehariannya membuka usaha warung makan “Bu Esty” didekat area Fly Over Desa Ngraho bekerjasama dengan kontraktor untuk menyuplai kebutuhan catering. Namun, penagihan pembayaran makanan kotak sejak Juli 2015 hingga sekarang belum dibayarkan.
“Terpaksa cara ini harus saya lakukan,” ucapnya.
Dia memblokir jalan masuk kantor salah satu BUMN itu dengan mobil jenis Elf jenis Isuzu nomor polisi S 7445 AA. Tak hanya itu, dia juga mengunci hampir pintu kantor dengan rantai.
Judi menegaskan, pemblokiran akses itu akan terus dilakukan sebelum pihak kontraktor merealisasikan pembayaran tersebut.
“Selama belum ada pembayaran aksi ini akan terus saya lakukan,” tegasnya.
‎Pihak PT. HK sudah berupaya dihubungi namun belum ada tanggapan terkait kejadian ini. (Roz)