SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Pemerintah Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengaku proyek pemasangan pipa water injection yang menghubungkan Tapak Sumur (PAD) A di Dusun Gandu, Desa Rahayu, dan Tapak Sumur (PAD) C di Dusun Majeruk, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, belum tuntas pembayarannya.
Saat ini proyek penanaman pipa injeksi air Lapangan Mudi yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) tersebut, menjadi sorotan utama dari petani setempat.
“Sudah sebulan berjalan tetapi belum dilunasi ganti rugi lahannya,†kata Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Sukisno, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di kediamannya, Kamis (12/5/2016).
Tercatat, pemasangan pipa water injection sepanjang 3,3 Kilometer (Km) tersebut, menggunakan Tanah Kas Desa (TKD) Rahayu sepanjang 600 meter, dan sisa lahan lainnya milik 5 petani setempat.
Sebenarnya TKD tersebut belum habis masa kontraknya, sebab sesuai kontrak pertama selama 3 tahun baru digunakan 2 tahun. Tetapi pihak operator langsung mengontrak ulang TKD selama 2 tahun kembali.
“Sebenarnya operator masih punya hak atas lahan TKD sebelumnya, tetapi ditambahi kontrak baru lagi,†imbuh Kisno.
Pemdes tidak dapat berbuat banyak soal kontrak baru, tetapi kalau dilihat dari segi pembiayaan ada anggaran ganda dalam kontrak TKD yang digunakan dalam proyek water injection.
Meskipun demikian, pihaknya tetap senang lantaran mendapatkan ganti rugi ganda dari TKD. Tetapi ada satu problem yang dialami petani Rahayu, sebab lahan yang disewa belum dilunasi pembayarannya.
“Selaku Kades tiap hari saya didatangi warga menanyakan pelunasannya kapan,†tambahnya.
Mendengar pertanyaaan demikian, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Hanya saja dapat mengusahakan lobbiying kepada operator JOB P-PEJ. Dalam pertamuan singkat pada hari Selasa (10/5) kemarin, belum ada jawaban pasti soal pelunasan sewa lahan.
“Kata humas JOB P-PEJ menunggu waktu yang tepat,†jelasnya.
Diketahui, sewa TKD Rahayu per meternya dihargai Rp10.500. Jumlah tersebut tinggal dikalikan luas galian sepanjang 16 meter, kemudian dikalikan masa kontrak. “Itu langsung ketemu berapa nominalnya,†ujarnya.
Sementara, hingga berita ini ditulis, suarabanyurip.com, masih berusaha menghubungi Field Administration and Superintendent (FAS) JOB PPEJ, Akbar Pradima. Pesan singkat yang dikirimkan sejak pukul 11:20 WIB, belum juga mendapat balasan. (Aim)