Lampu Penerangan Jalan Tanggung Jawab Pemkab

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ), menegaskan, rusaknya belasan lampu penerangan jalan di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bukan tanggung jawab JOB P-PEJ, tetapi merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Menurut Field Administration Superintendent JOB P-PEJ, Akbar Pradima, lampu penerangan jalan tersebut adalah bantuan yang diberikan JOB P-PEJ beberapa tahun silam sebagai bentuk kepedulian kepada warga sekitar.

“Waktu itu sudah dilakukan serah terima kepada Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum. Jadi bukan tanggung jawab kami melainkan tanggung jawab Pemkab,” katanya, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (18/5/2016).

Meski demikian, apabila DPU tidak mampu untuk memperbaikinya,  maka Pemerintah Desa (Pemdes) bisa mengajukan proposal kepada JOB P-PEJ untuk membantu.

“Kalau memang DPU tidak mampu,  ya warga bisa mengajukan proposal, siapa tahu kami bisa membantu. Karena butuh persetujuan dulu,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPU Bojonegoro, Andy Tjandra, belum memberikan konfirmasi mengenai hal ini. (Rien)

Baca Juga :   BBS Segera Survei Sumur Tua

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *