SuaraBanyuurip.com – Sasongko
Bojonegoro – Operator Lapangan Minyak Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama TROPIS Indonesia menggelar sosialisasi program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Balai Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, dan Balai Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Kamis (30/7/2026) kemarin.
Program tersebut difokuskan pada lantainisasi atau perbaikan lantai rumah warga penerima manfaat menggunakan keramik. Kegiatan ini diinisiasi oleh EMCL dengan mengacu pada data penerima manfaat yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Sosialisasi dihadiri Camat Gayam dan Kalitidu, kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta 35 warga penerima manfaat.
Camat Gayam, Erna Zulaikah, mengajak seluruh pihak mendukung pelaksanaan program lantainisasi sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meningkatkan kualitas rumah layak huni bagi masyarakat.
Erna berharap, kuota penerima manfaat dapat terus bertambah sehingga seluruh rumah tidak layak huni di wilayahnya dapat memperoleh bantuan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah kabupaten.
”Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, diharapkan bersabar karena program lantainisasi ini akan menyasar semua RTLH secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran pemerintah,” ujarnya.

Perwakilan EMCL, Ali Mahmud, menjelaskan, bahwa seluruh nama-nama penerima bantuan tersebut sesuai data yang diterima dari Pemkab Bojonegoro yang kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah desa setempat.
”Program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang menempati rumah dengan kategori kurang layak atau tidak layak huni,” kata Ali.
Sementara itu, Ketua TROPIS Indonesia, Musyadad mengatakan, program dilaksanakan di dua kecamatan. Di Kecamatan Gayam, bantuan diberikan kepada warga di Desa Gayam 1 rumah, Mojodelik 7 rumah, Bonorejo 5 rumah, Brabowan 3 rumah, Ngraho 5 rumah, dan Sudu 5 rumah. Sementara di Kecamatan Kalitidu, bantuan menyasar Desa Leran 7 rumah dan Desa Sukoharjo 2 rumah.
Menurut Musyadad, pelaksanaan program berlangsung selama lima bulan dengan tahapan kegiatan yang telah disusun, dimulai pada Juli sampai November 2026.
”Semoga para penerima manfaat dapat bersyukur dan merawat rumahnya dengan baik sehingga menjadi tempat tinggal yang nyaman dan kelak dapat diwariskan kepada anak cucu,” pungkas Musyadad.(ko)





