SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan semua proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 terdapat plang papan nama proyek.
“Sebelum proyek dimulai, plang papan namanya sudah kami pasang,” ujar Kepala DPU, Andy Tjandra, kepada Suarabanyuurip.com, Jum’at (20/5/2016).
Disinggung banyak proyek yang sudah dikerjakan tanpa plang papan nama, Andy berkilah jika plang-plang papan nama tersebut selalu hilang. Tidak hanya saat ini saja, berkali-kali mengerjakan proyek APBD hal itu pasti terjadi.
“Kalau memang ada proyek tanpa plangnya, akan kami cek ke lapangan. Yang jelas, itu tidak disengaja, ” tegasnya.
Andy menuturkan, sebelum memasang plang papan proyek pihaknya telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mendapatkan izin. Selain itu, melakukan survei dimana plang harus dipasang.
“Untuk pastikan tempat kami melakukan survei dulu sebelum pasang plangnya,” tandas Andy.
Sebelumnya, beberapa proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan jalan cor beton di sejumlah ruas jalan kabupaten. Seperti jalan poros kecamatan yang menghubungkan Desa Bangilan, Kecamatan Kapas – Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.
Kemudian jalan poros Kecamatan Kalitidu – Gayam , dan pembangunan jalan cor beton menuju lokasi obyek wisata Atas Angin di wilayah Kecamatan Sekar. Â
Dari semua proyek tersebut tidak disertai plang papan proyek. Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
“Sesuai aturan, seharunya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Agar masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan ikut mengawasi,†kata Kasi Intel Kejari Bojonegoro, Arifin.
Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. (Rien)