Tegaskan Tidak Ada Izin Wisata Sumur Tua

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, keberadaan desa wisata sumur tua Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, tidak ada menggunakan izin pinjam pakai dengan Perhutani.

Desa wisata sumur tua yang telah dilaunching Bupati Suyoto pada bulan April 2016 lalu merupakan wilayah KPH Cepu, Jawa Tengah.

“Konsep kami tidak ada pinjam pakai, yang ada hanya kerjasama dengan pihak-pihak yang mengembangkan pariwisata dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab),” ujar Kepala Disbudpar Bojonegoro, Amir Sahid, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (24/5/2016).

Amir menyatakan, saat ini Pemkab Bojonegoro tengah memfasilitasi pengembangan desa wisata tersebut. Sementara penerima manfaat baik pengelola, desa dan pemilik lahan yang akan meneruskan.

“Kita akan duduk bersama untuk menentukan konsep kerjasamanya antara desa, perhutani, dan pertamina. Yang jelas adanya desa wisata ini sebagai alternatif lapangan kerja selain penambangan sumur tua,” tandasnya.

Saat ini, desa wisata sumur tua Wonocolo masih dalam tahap uji coba. Karena masih membutuhkan sosialisasi sejauh mana destinasi masyarakat terkait itu.

Baca Juga :   Warga Antusias Datangi Pameran Seni Rupa Bojonegoro

“Pastinya ada retribusi yang masuk desa, dan masalah ini juga harus dibicarakan, dan dikoordinasikan lagi dengan Pertamina dan Perhutani,”pungkasnya. 

Sebelumnya, Agus Lilik, Bagian Hukum dan Agraria KPH Cepu menyampaikan, kewajiban untuk mengajukan izin wisata itu ada pada Pemkab Bojonegoro. Namun sampai saat ini belum ada itikad baik untuk kepengurusan izin wisata wonocolo yang mempergunakan lahan milik Perhutani KPH Cepu.(Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *