SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Rumadi, salah satu peserta lelang pengadaan lahan pengganti Tanah Kas Desa (TKD)Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melayangkan surat kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta.
“Intinya saya sebagai peserta lelang tetap komitmen untuk menyelesaikan TKD Gayam,” kata Rumadi melalui suratnya yang diterima suarabanyuurip.com, Jum’at (27/5/2016).
Dalam suratnya, Rumadi menjelaskan, dalam mengikuti lelang penyediaan tanah pengganti TKD Gayam ini dirinya telah mendaftar sebagai salah satu penawar kepada SKK Migas pada tanggal 24 maret 2016 lalu. Kemudian, SKK Migas telah mengumumkan hasil skoring atas calon tanah pengganti dari 4 orang penawar pada tanggal 25 April 2016.
“Hasilnya saya memperoleh nilai tertinggi,” tegasnya.
Selain itu di surat tersebut Rumadi juga menjelaskan jika dirinya sudah mempersiapkan administrasi mendekati proses finalisasi atas tanah yang ditawarkan seluas 22.1 hektar, dan siap mendaftarkan peta bidang untuk tahapan akte pelepasan hak.
“Saya berkomitmen kepada Pemdes Gayam untuk proses pengadaan TKD tidak merugikan negara,” tandasnya.
Rumadi juga mengatakan telah melakukan penawaran tanah dengan cara bernegoisasi dengan SKK Migas untuk menurunkan harga tanahnya dari harga sebelumnya yaitu Rp77.3 miliar.
“Harga itu sudah di bawah pagu dari SKK Migas Rp79 miliar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, proses pengadaan lahan pengganti TKD Gayam seluaas 13,2 hektar untuk infrastruktur pengembangan penuh Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ini masih terus berlanjut. Karena Pemdes Gayam telah menolak hasil skoring yang dilakukan SKK Migas.
Penolakan hasil skoring itu juga disepakati keempat peserta lelang. Sehingga memunculkan kesepakatan baru.(rien)