PEPC Diminta Patuhi Aturan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta operator proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) untuk patuhi aturan yang berlaku.

Diantaranya terkait analisis dampak lalu lintas atau Andalalin, penampungan limbah beracun, dan perekrutan tenaga kerja (naker) lokal.

“Kami berharap, PEPC bisa belajar dari proyek Blok Cepu. Jangan sampai terjadi permasalahan yang sama di J-TB,” tegas Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, usai menggelar rapat koordinasi perkembangan proyek J-TB di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, Kamis (11/8/2016).

Seperti misalnya, didalam Andalalin, operator harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan akibat adanya angkutan alat berat. Adanya transportasi pengangkutan material proyek yang bisa merusak jalan dan lain sebagainya.

“Harus komitmen untuk memperbaiki jalan jika ada kerusakan, tolong itu diperhatikan,” pintanya.

Selain itu, pengelolaan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3 juga harus jelas. Jangan sampai angkutan sampah B3 belum ada izinnya.

“Perekrutan naker lokal, itu juga,” sarannya.

Baca Juga :   Bupati Setyo Wahono Siap Dukung Pembangunan Pabrik Metanol di Bojonegoro

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PEPC, Adriansyah, mengaku, telah mengikuti semua aturan yang berlaku. Bahkan, jelang proyek tahun depan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan terus ditingkatkan.

“Justru kami senang dengan rapat-rapat koordinasi seperti ini, supaya pekerjaan kedepan lancar dan tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.(Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *