Paguyuban DT Lurug Pemkab Bojonegoro

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Puluhan anggota paguyuban pengendara dump truk (DT) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melurug Pendopo Malowopati kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Selasa (31/5/2016). Dengan mengusung tuntutan agar dibukanya pintu Bendung Gerak di Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu dan Desa Padang, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro.

“Sejak ada Bendung Gerak lima tahun terakhir, aliran air sungai Bengawan Solo menjadi tidak stabil. Kondisi ini mempengaruhi pekerjaan kami,” ujar Gofar, salah satu anggota paguyuban DT.

Menurutnya, dengan sistem buka tutup yang diberlakukan di Bendungan Gerak membuat aliran air di Sungai Bengawan Solo tidak stabil. Sehingga, para penambang pasir kesulitan mengeruk pasir secara manual.

“Kalau airnya naik, kami tidak bisa mengeruk pasir dengan cara manual. Kalau kami mengeruk dengan mekanik jelas melanggar aturan,” tukasnya.

Selain itu, pihaknya meminta dispensasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) supaya ketinggian bak DT  bisa ditambah. Selama ini, sesuai ketentuan bak DT hanya diperbolehkan setinggi 70 cm. Hal ini membuat pemilik DT rugi karena permintaan konsumen yang semakin besar.

Baca Juga :   Ringkus Pencuri Kayu

“Kami minta ketegasan Bupati Suyoto untuk menyelesaikan permasalahan ini, sekarang masih ada perwakilan yang berunding dengan beliau,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dishub, Iskandar, menegaskan, tidak akan memberikan dispensasi untuk ketinggian bak DT. Hal ini sudah sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 dan PP Nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan.

“Kalau ada yang melanggar kita tindak tegas. Bagaimanapun harus taat aturan, meski secara bisnis merugikan. Kalau ada yang kecelakaan akibat as patah, jalan rusak akibat tonase berlebihan siapa yang tanggung jawab?,” pungkasnya. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *