SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban, selama lima tahun terakhir berhasil menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kali dari Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK). Pencapaian tersabut lantaran Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) Tuban tahun 2015 sesuai regulasi.
“Alhamdulillah tahun ini Tuban meraih predikat WTP kembali,†kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husain, kepada Suarabanyuurip.com, melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/6/2016).
Dia menjelaskan, predikat tersebut merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam melaksanakan sistem administrasi, akutansi pemerintahan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Selain itu, dukungan dari seluruh jurnalis, media lokal, dan masyarakat Tuban. Terkahir predikat WTP diraih Tuban pada tahun 2012 silam.
“Pemda tidak akan pernah meraih apapun tanpa dukungan semua pihak,†imbuh Noor Nahar.
Pemberian predikat tersebut langsung diterima oleh Bupati Tuban, Fathul Huda, bersama Kepala Inspektorat Tuban, Agus Priyono Hadi, hari Selasa (31/05) di Surabaya.
Dibandingkan tahun 2015 lalu, Pemda hanya memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Penyebabnya, ada sembilan item yang belum selesai, salah satunya penataan aset milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tuban.
Saat itu, berbagai upaya dilakukan diantaranya membentuk tim bertugas menindaklanjuti aset diluar Disdikpora. Satu tim khusus lainnya menangani aset di dalam Disdikpora.
Untuk mendukung penatausahaan aset tersebut, Pemda menggunakan akuntansi berbasis akrual. Kelebihan basis akrual untuk mendukung penggunaan anggaran sebagai teknik pengendalian.
“Sehingga memberi gambaran yang akurat terkait administrasi keuangan daerah,†pungkasnya. (Aim)