Peningkatan Produksi Blok Cepu Terganjal Izin Amdal

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro -  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta operator Lapangan Banyuurip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) untuk menyelesaikan izin analisis dampak lingkungan (AMDAL) sebelum melakukan peningkatan produksi sebesar 200.000 barel per hari (Bph).

“Kalau belum diurus AMDALnya, ya SKK Migas belum menyetujui rencana peningkatan produksi minyak di Blok Cepu,” ujar Kepala Bagian Humas SKK Migas, Taslim Z Yunus, saat dihubungi Suarabanyuurip.com melalui sambungan telephone, Jumat (3/6/2016).

Taslim mengatakan, fasilitas produksi di Blok Cepu hanya dirancang untuk kapasitas 165 ribu Bph. Sehingga, jika produksinya ditingkatkan melebihi kapasitas maka membutuhkan AMDAL.

“Harus minta izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tandasnya.

Seperti diketahui, produksi Lapangan Banyuurip saat ini mencapai puncaknya sebesar 165.000 Bph. Jumlah ini mampu menunjang produksi minyak nasional sebesar 833.000 Bph sesuai target.

Sementara itu, Vice President Public and Government Affair ExxonMobil Indonesia, Erwin Maryoto masih belum memberikan konfirmasinya mengenai hal ini. (Rien)

Baca Juga :   Keluhkan Pembuangan Air Proyek EPC 1

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *