SuaraBanyuurip.com -Â Samian Sasongko
Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengundang empat peserta lelang pengadaan lahan pengganti tanah kas desa (TKD) Gayam seluas 13,2 hektar yang digunakan untuk pengembangan penuh Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.
Acara yang dilaksanakan di Balai Desa (Baldes) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (3/6/2016) beragendakan pengecekan dokumen lahan pengganti TKD dari para petani langsung yang berhasil dimiliki oleh keempat peserta lelang.
Peserta lelang Rumadi, mengatakan, sebanyak kurang lebih 55 petani pemiliki lahan yang telah bersedia lahannya diajukan menjadi pengganti TKD Gayam. Dengan keseluruhan seluas 22,1 hektar.
“Dari 55 petani yang tergabung ke kami, sudah hadir di Baldes untuk menyerahkan dokumen tanah yang dimilikinya,†kata Rumadi, kepada Suarabanyuurip.com di Baldes setempat.
Dia mengaku, tidak mudah dalam melakukan proses pengumpulan data dari petani sebagai persyaratan lelang. Karena harus membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan perundingan. Diakuinya, yang paling susah dalam memenuhi persyaratan adalah menyangkut perihal ahli waris.
“Tapi Alhamdulillah selama 20 hari kami dapat menyelesaikannya. Karena, hampir mayoritas lahan yang kami ajukan adalah milik keluarga sendiri, Mas,†ungkap warga desa ring satu Banyuurip ini.
Salah satu petani, Ngadenan, mengaku, sesuai dengan kesepakatan awal harga lahan yang dimiliki untuk diajukan sebagai pengganti TKD Gayam tersebut adalah senilai Rp250.000 per meter.
“Saya dan teman-teman petani lainnya sudah sepakat dengan Pak Rumadi harganya Rp250.000 permeternya. Sedangkan untuk luas lahan yang saya miliki seluas 2000 M2 (meter persegi) lebih, dan terletak di wilayah Desa Gayam,†katanya seusai menyerahkan dokumen tanah miliknya di Baldes Gayam.
“Untuk acara ini sepenuhnya yang melakukan adalah SKK Migas, dan bukan Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam. Jadi yang mengundang peserta lelang adalah SKK Migas. Pemdes hanya menyediakan tempat saja,†sambung Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Gayam, Warsito.
Pengecekan dokumen akan dilakukan selama dua hari, yaitu dimulai pada hari ini Jum’at (3/6) dan Sabtu (4/6/2016) besok. Sedangkan pada hari ini diikuti dua pserta atas nama Rumadi dan Yoyok Hernowo, dan di hari Sabtunya adalah peserta atas nama Kamidin dan Juari.
Dari Pantauan, hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Gayam, Winto, Ketua BPD Gayam Warsito, Camat Gayam Hartono, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, SKK Migas, Notaris, Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Djoko Lukito, Kabag Pemerintahan Supik Hariono, Kabag Hukum M. Kosim, dan Muspika Kecamatan Gayam. Pengecekan dokumen keempat peserta lelang pengganti TKD Gayam ini merupakan tindak lanjut dari rapat di Hotel Shangrila Surabaya, Senin (30/6/2016).
Diketahui, keempat peserta lelang pengadaan lahan pengganti untuk infrastruktur pengembangan Lapangan Banyuurip itu adalah Rumadi, Kamidin, Yoyok Hernowo, dan Juari. Dengan luasan lahan pengganti persawahan yang ditawarkan Rumadi 22,1 hektar, Kamidin seluas 23.9 hektar, Yoyok Hernowo seluas 21 hektar, dan Juari seluas 26 hektar. (Sam)