SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur telah menerima kucuran dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) triwulan pertama tahun 2024 sebesar Rp 360 miliar.
“Sudah masuk ke kas daerah,” kata Kepala Bidang Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi.
Dia mengatakan, pemerintah pusat telah mentransfer DBH migas pada 23 Februari kemarin atau sesuai jadwal. Biasanya penerimaannya selalu molor yakni di bulan April.
“Transfer di tahun-tahun sebelumnya pasti molor dan tidak sesuai jadwal,” ujarnya, Selasa (23/4/2024).
Suryadi mengungkapkan, Kabupaten Bojonegoro memasang target penerimaan pendapatan dana bagi hasil (DBH) migas tahun 2024 sebesar Rp 1,8 triliun. Target ini naik tipis dibanding 2023 lalu sebesar Rp 1,7 triliun.
“Dengan adanya transfer dari pusat, dari target yang ditentukan masih memiliki kekurangan sekitar Rp 1,4 triliun yang belum diterima Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.
Besaran DBH migas yang diterima Pemkab Bojonegoro tergantung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga nominal yang diterima bisa meleset.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menambahkan, DBH Migas yang diterima Kabupaten Bojonegoro ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya jumlah lifting, harga minyak mentah dunia, dan kurs dollar.
“Tentu dengan sudah ditransfernya DBH migas menjadi kabar baik bagi APBD Bojonegoro,” katanya.(jk)