Akan Menerima Tanah Pengganti Sesuai Perdes

SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tetap menggunakan dasar peraturan desa (Perdes) dan musyawarah desa (Musdes) tahun 2013 dalam proses penyelesaian tanah pengganti tukar guling tanah kas desa (TKD) setempat seluas 13,2 hektar (Ha) yang saat ini digunakan untuk pembangunan infrstruktur Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.

“Kita tetap mengacu itu. Lahan penggantinya harus sesuai perdes dan musdes,” tegas Kepala Desa Gayam, Winto dikonfirmasi di sela-sela verifikasi dokumen calon lahan pengganti yang dilaksanakan SKK Migas di balai desa setempat, Sabtu (4/6/2016).

Sesuai perdes dan musdes 2013, lahan pengganti TKD Gayam di antaranya harus seluas minimal 19,5 hektar dan minimal terdari satu hamparan seluas 10 hektar (Ha). Selain itu, berada di dalam satu desa dan atau di luar desa dalam satu kecamatan, serta lahan pengganti persawahan dan Lapangan Sepak Bola menjadi satu paket.

Bagaimana jika lahan pengganti yang direkomendasi SKK Migas nantinya tidak sesuai perdes dan musdes, Winto menegaskan, pihak desa akan menolaknya.

Baca Juga :   RTH Syarat Dalam AMDAL

“Kita tidak mau ada gugatan hukum di belakang hari,” tandas Winto.

Apalagi lanjut dia selama ini SKK Migas tak pernah menyatakan keberatan tentang kriteria lahan pengganti yang diajukan pemerintah desa baik secara tertulis maupun lisan.

“Ini menandakan jika SKK Migas mampu dan bisa memenuhi kriteria itu,” ujar Winto.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gayam, Warsito menambahkan, selain lahan pengganti harus sesuai perdes dan musdes, pihaknya hanya akan menerima rekomendasi satu peserta lelang dari SKK Migas.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan Bojonegoro, Djoko Lukito berharap proses TKD Gayam ini cepat selesai. Karena masalah ini telah memakan waktu hampir empat tahun pasca enam item sosioekonomi disepakati tahun 2012 silam.

“Sejak awal kita menginginkan masalah ini cepat selesai. Kalau bisa seminggu atau dua minggu ini selesai,” sambung Djoko.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *