Juari Klaim 95 Persen Dokumennya Rampung

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Salah satu peserta lelang verifikasi dokumen calon lahan pengganti tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Juari mengklaim kelengkapan dokumen lahan miliknya 95 persen lengkap dan tidak ada masalah.

“Hanya tinggal beberapa saja yang perlu dilengkapi. Misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kalau kekurangannya hanya ini saya anggap sudah selesai,” kata Juari ditemui Suarabanyuurip.com di Balai Desa Gayam, Sabtu (4/5/2016).

Sama seperti peserta lelang lainnya, dokumen milik Juari juga diperiksa oleh sejumlah notaris. Juari menawarkan lahan seluas 26 Hektare dengan 52 peta bidang.

“Kalau ahli waris sudah tidak ada masalah,” ucapnya.

Sedangkan untuk harganya, Juari mematok harga Rp 230 ribu permeter. Dia mengajukan penawaran dengan harga seperti sebelumnya.

Menurut salah satu staf notaris Winarmi, pemeriksaan dokumen sebagian masih memiliki kekurangan. Hanya dia tidak menyebut detail kekurangan dalam verifikasi dokumen itu.

Dia menjelaskan, pemeriksaan dokumen meliputi identitas diri (KTP/KK), asal hak, SPPT PBB tahun terakhir, bukti perolehan tanah, surat pernyataan tidak sengketa, keterangan riwayat tanah, dan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik tanah. (Roz)

Baca Juga :   BLH Jatim Pertanyakan Limbah B3

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *