SuaraBanyuurip.com –Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dengan asumsi harga minyak mentah dunia sekitar USD 40 per barel, bisa dipastikan penerimaan dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, tahun ini hanya Rp800 miliar.
Penerimaan DBH migas sebesar itu lebih kecil dibandingkan perkiraan pihak Pemkab yang mempekirakan Rp 1,2 triliun.
“Penerimaan DBH migas tahun ini memang tidak sesuai perkiraan, setelah dikoreksi penerimaannya hanya sekitar Rp 800 miliar,†kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Suyuthi, Jumat (3/6/2016) kemarin.
Meski demikian, dana bagi hasil tersebut sebagian akan disisihkan untuk dana abadi migas yang diperuntukkan bagi generasi di masa mendatang.
“Penyisihan itu rencananya dilakukan mulai tahun ini, besarnya kurang lebih Rp 100 miliar,” imbuhnya.
DBH migas selama ini digunakan untuk meningkatkan sumber daya manusia. Diantaranya memberikan dana Rp 2 juta kepada masing-masing siswa SMA/SMK/Madrasah Aliyah untuk kebutuhan sekolahnya.
“Selain digunakan untuk sektor pendidikan, dana migas juga digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan dan jembatan, serta mendorong peningkatan perekonomian di pedesaan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pendapatan dari sektor migas tersebut diberikan setiap tiga bulan sekali, masing-masing sebesar 25 persen hingga 30 persen.
Penerimaan itu berasal dari produksi minyak mentah dari lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, saat ini rata-rata 180.000 barel per hari, produksi lapangan minyak Sukowati 16.000 barel per hari. (Rien)