SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Bermacam cara dilakukan peserta lelang tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa Timur agar proses verifikasi ulang dapat berjalan lancar. Salah satunya dengan mendatangkan pemilik lahan dan ahli waris secara terkoordinir.
“‎Ada yang jemput pakai motor juga ada yang disewakan kendaraan,” ucap Wahib salah seorang tim dari peserta lelang Kamidin, Sabtu (4/6/2016).
Menurutnya, upaya itu dilakukan untuk memperlancar proses verifikasi kelengkapan dokumen tanah yang diajukan peserta lelang. Sebab, dalam proses verifikasi ulang ini beberapa poin pentingnya adalah surat bebas sengketa dan bersedia untuk dilepaskan demi kepentingan negara.‎
“Saya bolak balik menjemput pemilik lahan. Karena ada orangnya yang masih di sawah,” ungkapnya.‎
Lain halnya dengan Solikin, warga Desa Begadon, Kecamatan Gayam. Dia mengaku secara khusus memang disiapkan dari tim salah satu peserta lelang Juari. Menurutnya tim dari Juari membawa sekira 14 orang untuk dihadirkan ke Balai Desa Gayam.
“Saya hanya mengantar saja,” katanya.
Dia menjelaskan, jauh sebelum ke balai desa, telah lebih dulu menyiapkan. Warga diminta berkumpul dan disewakan mobil untuk datang bersama ke Balai Desa Gayam.(Roz)