Paguyuban Sumur Agung Kelola 196 Sumur

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

 Blora – Paguyuban Penambang  Sumur Tua, Sumur Agung, Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengelola sebanyak 196 titik sumur tua di wilayah hutan Ledok Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu. Dari total 196 tersebut hanya 124 titik sumur yang berproduksi.

Ketua Paguyuban Sumur Agung, Supraptono, puluhan titik lainnya tidak bisa dikelola dengan optimal lantaran keterbatasan biaya dari penambang.

“Untuk pengerjaan satu titik sumur perlu biaya yang cukup tinggi,” kata dia, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (8/6/2016).

Pihaknya tidak memungkiri jika para penambang butuh penyandang dana untuk mendukung operasi mereka. “Rata-rata per hari ongkos operasional mencapai Rp 650.000. Itu jika produksi normal berjalan setiap harinya,” katanya.

Akan lebih besar lagi, kata dia, jika sumur harus dilakukan perawatan. “Karena tidak mungkin umur itu berjalan mulus terus,” tuturnya.

Namun dalam mendatangkan pemodal (Investor), pihaknya akan lebih selektif dalam memilah investor. Karena tidak ingin terjadi kasus seperti yeng telah terjadi. “Kami tidak ingin ada kegaduhan,” ujarnya.

Baca Juga :   Tuding JOBP-PEJ Belum Maksimalkan Konten Lokal

Dia menambahkan, kehati-hatihan itu dilakukan mengacu pada kejadian sebelumnya yang pernah menimpa penambang. Kala itu, ada penyandang dana dari wilayah Wonocolo Bojonegoro, Jawa Timur datang ke penambang, dan tanpa melalui paguyuban. Ternyata dalam perjalanan waktu, penambang yang telah bekerja tidak dibayar oleh pemodal.

“Katanya tidak ada dana,” terangnya.

Sampai saat ini dugaan kasus itu masih berjalan. Dengan pengalaman tersebut, pihaknya akan lebih selektif dalam memilih investor.

“Investor harus nurut paguyuban. Tentunya dengan aturan dan mekanisme yang ada,” pungkasnya. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *