Pemdes Harus Beri Jawaban Besok

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Setelah merekomendasi lahan pengganti tanah kas desa (TKD) yang ditawarkan Kamidin, Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, harus memberikan jawaban atas rekomendasi yang diberikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selambat-lambatnya pada Kamis (9/6/2015) besok.

Demikian salah satu point di surat elektronik (Surel) SKK Migas bernomor SRT-0279/SKKD3000/2016/S0 tentang rekomendasi calon tanah pengganti tanah kas desa (TKD) Gayam yang diperoleh suarabanyuurip.com. Surel tersebut disampaikan kepada Pemdes Gayam, Senin (6/6/2016) kemarin.

Point tersebut merupakan hasil rapat koordinasi penyelesaian dan proses pelaksanaan tukar menukar TKD Gayam di Hotel Shangrila Surabaya pada tanggal 30 Mei 2016. Dalam surel itu juga disebutkan, BPN akan memfasilitasi proses identifikasi dan verifikasi dokumen kepemilikan tanah dari calon tanah pengganti yang telah disepakati dalam musywarah desa (Musdes).

Point lainnya, harga pengadaan tanah pengganti berdasarkan pada appraisal calon tanah pengganti, bukan berdasarkan harga penawaran dari para penawar.

Baca Juga :   Dokumen Andalalin Tiung Biru Baru Dibahas

Dalam surel itu juga disampaikan setelah pemerintah desa memberikan persetujuan, tahapan selanjutnya adalah SKK Migas akan melakukan appraisal terhadap TKD Gayam dan tanah yang ditawarkan Kamidin.

Di surel yang ditandatangani Kepala Divisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas SKK Migas, M Agus Imaduddin itu juga disebutkan, dengan merujuk pada musdes dan hasil rapat penjelasan rekomendasi lahan pengganti TKD Gayam di Ruang Rapat Griya Dharma Kusuma (GDK), maka rekomendasi ini menegaskan bahwa surat-surat rekomendasi SKK Migas sebelumnya tidak berlaku lagi.

Namun baik Kepala Desa maupun Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gayam ketika dikonfirmasi tentang surat tersebut dan pelaksanaan musdes belum memberikan jawaban.

Sementara itu, Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintah Sekretariat Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito, membenarkan jika pihaknya telah memperoleh email dari SKK Migas tentang tentang rekomendasi calon tanah pengganti tanah kas desa (TKD) Gayam.

“Iya benar. Senin kemarin emailnya saya terima. Yang direkomendasi SKK Migas tanahnya Pak Kamidin,” kata mantan Camat Tambakrejo itu.(rien)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *