Gelar Musdes Penentuan Tanah Pengganti

SuaraBanyuurip.comD Suko Nugroho

Bojonegoro - Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar musyawarah desa (Musdes) dengan agenda membahas rekomendasi calon tanah pengganti tukar guling tanah kas desa (TKD) dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di balai desa setempat, Kamis (9/6/2016) pukul 20.30 WIB.

Sesuai undangan, Musdes dihadiri oleh 83 orang. Di antaranya 40 Ketua RT, 8 Kepala RW, 15 perangkat desa, dan 11 Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan wali amanah.

Musdes juga dihadiri Asisten 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan, Djoko Lukito, Kabag Pemerintahan Supi Hariyono, Camat Gayam Hartono, aparat dari Polsek, Pos Ramil dan Polres.

Dalam Musdes itu, Kepala Desa Winto membacakan surat rekomendasi dari SKK Migas, Senin (6/6/2016). Winto juga menyampaikan, jika proses tukar guling TKD Gayam telah memakan waktu hampir empat tahun sejak enam item disepakati pada 2012 silam.

“Terus terang, kami, pemerintah desa sudah lelah karenaa sudah bertahun-tahun belum juga selesai. Mudahan-mudahan ini musdes yang terakhir. ,” kata Winto.

Baca Juga :   PEPC Dukung DLH Proses Izin Operasi Insinerator TPA Banjarsari

Menurut dia, apa yang direkomendasikan SKK Migas ini telah sesuai keinginan pemerintah desa yakni sesuai dengan peraturan desa (Perdes) No2/2013 tentang pengelolaan kekayaan desa dan hasil musyawarah desa (Musdes) tanggal 30 Agustus 2013.

“Kami harapkan apa yang diputuskan malam ini oleh bapak-bapak sekalian tidak memunculkan konflik. Masyarakat tetap guyup dan rukun,” pesan Winto.

Rapat sekarang ini masih berlanjut. Rapat dipimpin oleh Ketua BPD Gayam, Warsito untuk memutuskan menolak atau menerima rekomendasi SKK Migas.

Sebagaimana diketahui, SKK Migas telah merekomendasi calon tanah pengganti TKD Gayam yang ditawarkan Kamidin.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *