SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Operator proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB), PT Pertamina EP Cepu (PEPC) mendukung kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dalam upayanya memperoleh izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengoperasikan alat insinerator atau instalasi pengolahan sampah dan limbah medis/limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang bertempat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro.
Upaya memperoleh izin ini salah satunya adalah dengan melakukan pemantauan lingkungan sekitar TPA terkait dengan pengoperasian insinerator. Hal ini sebagai bentuk memegang komitmennya dalam menjaga lingkungan di sekitar wilayah operasi.
Karena DLH paham bahwa PEPC mempunyai kontrak pemantauan lingkungan dengan rekanan di sekitar wilayah operasi proyek J-TB, maka telah mengajukan surat agar dapat dibantu untuk memantau lingkungan guna mendapatkan izin KLHK terkait operasional insinerator.
“Alhamdulillah, kami ucapkan terimakasih atas bantuan PEPC dalam kegiatan pemantauan lingkungan ini,” kata Kepala DLH Bojonegoro, Nurul Azizah, sesuai rilis yang dikirimkan pihak PEPC kepada Suarabanyuurip.com melalui WhatsApp, Selasa (10/7/2018).
Rekanan yang dimaksud adalah PT BMT Asia Pacific Indonesia yang dalam hal ini akan melakukan pemantauan lingkungan selama maksimal 30 hari di beberapa titik di sekitar TPA.
Titik-titik tersebut antara lain gedung penyimpanan insinerator dan permukiman warga di sebelah selatan TPA. Alat untuk melakukan pemantauan, yaitu Impinger, untuk mengukur parameter kandungan hidrokarbon, NO2 dan SO2.
Total Suspended Particulate (TSP) dan Dustfall digunakan untuk mengukur partikel debu yang jatuh akibat pengoperasian insinerator. Insinerator ini sendiri dapat menampung sampah dengan kapasitas maksimal 200 kilogram, yang dioperasikan dengan bahan bakar listrik dan solar.
“Misalnya digunakan untuk memproses limbah yang berasal dari instansi lain, contohnya barang bukti dari Kepolisian,” ujar Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH Bojonegoro, Djarmin.
Public & Government Affair and Relation Manager PEPC, Kunadi, mengatakan, bahwa pemantauan lingkungan untuk mendukung proses DLH dalam memperoleh izin operasional KLHK telah menjadi perhatian PEPC. Diharapkan izin segera didapat dan insinerator dapat beroperasi dengan lancar demi lingkungan yang bersih dan nyaman.
“Sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dengan PEPC, kami harapkan dapat mendorong PEPC dalam melaksanakan proyek J-TB agar berjalan lancar, aman dan tepat waktu,” pungkasnya.
Ikut hadir dalam kegiatan pemantauan di TPA Banjarsari pada Senin (9/7/2018) kemarin adalah tim humas PEPC Pandu Subiyanto dan Wulan Purnamawati PGA & Relations, juga Yudit Ratania dari HSSE.(sam)Â