SuaraBanyuurip.com -Â D Suko Nugroho
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan langsung mengirimkan hasil musyawarah desa (Musdes) tentang calon lahan pengganti tanah kas desa (TKD) kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Malam ini langsung kita kirimkan melalui email,” kata Kepala Desa Gayam, Winto usai musdes di balai desa setempat, Kamis (9/6/2016) malam.
Menurut dia, musdes yang dilaksanakan malam ini masih sesuai kesepakatan yang disepakati pada pertemuan di Hotel Shangrila Surabaya pada 30 Mei 2016 lalu. Dimana sesuai jadwal yang disepakati bersama, pemdes harus memberikan jawaban atas rekomendasi SKK Migas selambat-lambatnya Kamis, 9 Juni 2016.
“Batas tanggal 9 sampai pukul 12 malam, dan sekarang belum melewati batas itu,” ucap Winto.
Asisten 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan, Djoko Lukito menambahkan, setelah hasil Musdes ini diserahkan SKK Migas, maka langkah selanjutnya SKK Migas yang akan mengurus penetapan lokasi ke Gubernur Jatim.
“Setelah ada penetapan dari Gubernur nanti ranahnya BPN. Artinya BPN yang akan melanjutkan prosesnya,” pungkas Djoko.(suko)