SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di kantor setempat, Jalan Panglima Sudirman. Tujuannya, untuk menampung keluhan buruh yang tidak mendapatkan THR dari perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Posko pengaduan THR akan dibuka dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” kata Kepala Disnakertransos Bojonegoro, Adie Witjaksono, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (11/6/2016).
Meskipun tiga tahun berturut-turut membuka posko THR, belum pernah ada sekalipun buruh yang mengadu ke posko pengaduan THR tidak memperoleh THR atau besarnya THR kurang.
“Walaupun belum ada yang pernah lapor, kami tetap membuka posko ini setiap tahunnya,” tukasnya.
Belum adanya buruh yang lapor, menurut Adie ada dua kemungkinan. Yang pertama memang sudah mendapatkan jatah THR, dan yang kedua takut diberhentikan jika melapor tidak mendapatkan THR.
“Tapi dari laporan di lapangan, banyak perusahaan besar yang memang rutin memberikan THR pada karyawannya,” imbuhnya.
Perusahaan tersebut, diantaranya, Koperasi Karyawan Redrying (Kareb), Koppen, juga perusahaan lainnya memberikan THR lebih awal dibandingkan perusahaan lainnya.
Sesuai ketentuan, katanya, buruh yang bekerja lebih dari 1 tahun memperoleh THR sebesar 1 kali gaji dan buruh yang bekerja belum 1 tahun juga memperoleh THR secara proporsional.
Adie menambahkan akan segera mengirimkan surat kepada perusahaan di daerahnya agar memberikan THR pada Hari Raya Idul Fitri.
“Kami selalu melakukan itu kepada semua perusahaan yanh sudah terdata di Disnakertransos,” pungkasnya. (Rien)