SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Ketua Paguyuban Sumur penambang sumur tua, Sumur Agung Desa Ledok, Kecamatan Sambong Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Supraptono, mengklaim keadaan penambangan sumur minyak tua di lokasi Ledok lebih Kondusif.
Itu terlihat dari aktivitas penambangan yang tidak merusak kondisi hutan dan tidak ada kegiatan ilegal drilling. Dibanding aktivitas sumur tua Wonocolo di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kultur masyarakat penambang di Ledok sangat jauh berbeda.
“Penambang sumur tua Ledok lebih taat aturan,” ujarnya.
Tidak ada minyak yang dijual ke luar selain ke Pertamina. Pasalnya, armada pengangkut minyak disediakan oleh paguyuban.
“Misalkan ada yang berani mencoba menjual di luar Pertamina, pasti ditegur oleh sesama penambang. Meskipun di luar harganya bisa lebih tinggi,” ucapnya.
Tidak ada pengeboran ilegal seperti di Wonocolo, bahkan menurut dia, tidak ada warga yang mengolah minyak. Karena dapat mengakibatkan kerusakan hutan.
“Memang disini kami larang, dan disini lebih kondusif,” terangnya.
Dengan adanya penambang sumur minyak tua, Perhutani sebagai pemilik lahan juga diuntungkan dengan terjaminnya kemanan hutan. Salah satunya, sangat kecil kemungkinan terjadi pencurian kayu di kawasan Ledok.
“Karena dijaga oleh masyarakat,” pungkasnya. (Ams)