SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Sebanyak 56 desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah memiliki website desa. Website ini berisi laporan pemanfaatan anggaran desa.
“Website ini untuk pelaporan keuangan dan potensi desa yang di miliki,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kusnandaka Tjatur, Rabu (22/6/2016).
Keberadaan website desa yang berjalan sejak dua tahun ini, merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sesuai UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik.
“Website desa di atur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro No. 20 tahun 2012 tentang Inovasi Pembangunan Berbasis Partisipasi Publik,” tandasnya.
Selama ini, Dinas Kominfo memberikan pendampingan teknis kepada perangkat desa bagaimana pengelola website desa demi kelancaran website itu sendiri.
“Kami berharap, desa yang lain bisa memiliki website desa dan bisa mengupdate setiap harinya dengan baik,” pungkasnya. (Rien)