SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Pertamina Eksplorasi Produksi (P EP) Asset 4 Field Cepu, mendukung Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur, segera menertibkan ratusan penambang minyak mentah menjadi Solar di Desa Kaligede, Kecamatan Senori. Penertiban harus segera dilakukan mengingat praktik pengolahan minyak tidak sesuai prosedur safety, dan membahayakan keselamatan warga.
“Pengolahan minyak yang tidak aman jelas mencemari lingkungan,” kata Field Manajer Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto, kepada Suarabanyuurip.com, melalui pesan singkatnya, Rabu (22/6/2016).
Selain itu, kegiatan konsolidasi komoditas minyak yang diolah, dan disimpan tanpa izin sangat berbahaya. Sehingga Pertamina EP sangat mengapresiasi Polres Tuban apabila mengambil langkah tegas.
“Kami percaya dengan komitemen Polres Tuban untuk menertibkan penambang minyak,” imbuh Agus.
Terbukti akhir bulan April 2016 lalu, Polres bersama Pertamina EP melakukan pemberantasan penjualan olahan minyak ilegal di jalur Pantura Tuban. Hasilnya sebanyak 3.500 liter atau 3,5 ton liter Solar olahan diamankan dari kios Pantura antara Kecamatan Tambakboyo, dan Bancar, Tuban.
“Ini sebagai bentuk riil bahwa satuan Kepolisian Tuban dapat bertindak tegas,” tambahnya.
Pihaknya berharap kegiatan ilegal pengolahan, dan penyimpanan semacam ini, khusunya di wilayah Kaligede dan sekitarnya dapat masif ditertibkan. Sebab keamanan dan kenyamanan masyarakat dan lingkungan sangat penting
“Sehingga keberadaan penyuling atau penampung minyak ilegal harus ditertibkan,” jelasnya.
Pertamina EP selaku pemilik Wilayah Pertambangan (WP) Sumur Tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, dan Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, akan mensuport satuan Kepolisian Tuban. Bagi Pertamina keselamatan menjadi faktor nomor satu.
Sementara, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharta, menegaskan sebelum melakukan penertiban pihaknya akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Desa dan Kecamatan Senori.
“Kami akan lakukan pendekatan terlebih dahulu sebab itu tambang rakyat,” sambungnya.
Berbeda apabila itu tambang yang dikelola secara industri, pasti segera ditindak tegas. Selaku pihak yang berwenang menegakkan hukum, Polres Tuban juga memiliki rasa manusiawi.
“Sehingga kami akan arahkan penambang untuk memperhatikan Surat Izin Operasional (SOP) Pertamina,†pungkasnya. (Aim)