SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Bojonegoro – Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, merupakan salah satu daerah yang rawan terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu disebabkan adanya perusahaan besar seperti migas yang beroperasi di wilayah setempat.
“Pada umumnya di sekitar beroperasinya perusahaan-perusahan itu ada potensi pelanggaran HAM,†kata Ketua Komnas HAM RI, M.  Imdaddun Rahmad kepada suarabanyuurip.com usai menjadi nara sumber dalam dialog Ramadan, bertema “Kerawanan Sosial Kaitannya dengan HAM dan Korporasi Kota Migas Bojonegoro” yang dilaksanakan Universiat Bojonegoro (Unigoro) di aula setempat, Rabu (22/6/2016) kemarin.Â
Potensi pelanggaran HAM itu bisa dikurangi dan cegah sama sekali jika pemerintah sebagai pemilik otoritas kebijakan bisa mengawal proses tersebut dengan benar. Sehingga proses dari awal tidak melanggar HAM.
“Semisal  bagaiamana pembangunan yang benar yang menghargai hak milik masyarakat, pembangunan yang menghargai hak masyarakat sekitar untuk memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan yang ada,†ujar pria asli Rembang, Jawa Tengah itu.
Dicontohkan, suata tambang yang besar pasti sangat yang menguntungkan. Kondisi inilah yang memunculkan harapan besar di masyarakat untuk juga ingin mendapatkan manfaat dari kegiatan itu.
“Namun jika ada kesenjangan antara apa yang diharapankan masyarakat tidak sesuai dengan kenyataannya, maka akan melahirkan ketidakpuasaan. Ketidak puasan itulah yang bisa memunuculkan potensi-potensi kerawanan pelanggaran HAM,†tegas Imdaddun Rahmad.
Selain itu, munculnya pelanggaran HAM biasanya terjadi karena cara pemerintah atau aparat keamanan yang salah dalam mengatasi penanganan demonstrasi masyarakat. Hal ini akan akan muncul permasalahan baru baik dalam bentuk kekerasan maupun ancaman yang menimbulkan ketakutan di masyarakat.
“Untuk itu kalau bisa harus dihindari,†saran Imdaddun.(suko)Â