SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur, masih terus mengembangkan kasus penangkapan pekerja minyak dan gas bumi (Migas) dari Lapangan Sukowati, Blok Tuban, berinisial RH (35), pada Selasa (21/6/2016) lalu. Penangkapan itu terjadi saat RH diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Kami tengah memburu pemasok narkoba kepada RH, saat ini terus dilakukan proses penyelidikan,” tegas Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Kamis (23/6/2016).
Menurutnya, adanya industrialisasi Migas bisa jadi salah satu alasan masuknya narkoba di tingkat pekerja. Karena, pendapatan masyarakat yang mungkin semakin meningkat dan juga pengaruh gaya hidup.
“Bisa jadi, karena pendapatan meningkat dan uangnya dipakai beli narkoba,” tukasnya.
Dengan tertangkapnya RH, yang bekerja sebagai bagian service sumur di PT TMMJ, sub kontraktor Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), Kepolisian akan bekerjasama dengan operator migas baik itu JOB P-PEJ, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), dan Pertamina EP untuk memberikan penyuluhan bagi kontraktor dan seluruh pegawainya untuk menjauhi narkoba.
“Kami akan berkoordinasi dengan semua operator migas, untuk memberi penyuluhan terkait narkoba,” imbuhnya.
Penangkapan RH (35), warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, dilakukan aparat kepolisian didepan lokasi pengeboran sumur Pad B di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 poket sabu dari tangan pelaku.(Rien)