SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengakui hingga hari ini belum ada kejelasan soal pencairan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) kuartal IV tahun 2015. Informasi sementara Pemerintah pusat sedang mengusulkan pencairan DBH, melalui Anggaran Perencanaan Belanja Negara Perubahan (APBN P) tahun 2016.
“Informasi terakhir sedang diusulkan melalui APBN P,†kata Kepala DPPKAD Tuban, Rini Indrawati, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (24/6/2016).
Pihaknya tidak berkomentar banyak soal kekurangan DBH Migas Tuban tahun lalu. Hanya saja daerah tidak dapat memaksa pusat untuk segera mencairkannya. Sebab ada serangkaian proses mekanisme yang harus dilalui.
Sesuai data perolehan DBH Sumber Daya Alam (SDA) tahun 2015, hanya DBH Migas pada kuartal IV yang belum ditransfer. Dana bagi hasil sektor lainnya sudah diterima Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban.
“Penyebab tidak cairnya DBH Migas Tuban karena tidak tercapaianya pajak Nasional 2015 sehingga mempengaruhi pembagian dana ke daerah,†imbuh Rini.
Berdasarkan data DPPKAD, penurunan DBH tahun 2014 sebesar Rp 4.558.817.800 dari target awal Rp 33.187.001.158. Apabila dibandingkan dua tahun sebelumnya, perolehan DBH minyak Tuban terus melampaui target.
Tercatat, tahun 2014 Pemda menargetkan DBH minyak sekira Rp31.501.933.287, dan terealisasi sebesar Rp33.006.987.391.
Hal serupa terjadi pada perolehan DBH minyak tahun 2013. Realisasi DBH minyak mencapai Rp23.593.589.069, lebih besar dari target awal sebesar Rp19.489.892.988. (Aim)