SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera mencairkan anggaran bagi lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang bersumber dari dana APBN.
Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, mengatakan, anggaran untuk PAUD tersebut merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang saat ini sudah ada di kas daerah (Kasda) Bojonegoro dengan nilai total mencapai Rp 35 miliar.
“Masing-masing lembaga maksimal menerima Rp36 juta. Namun dengan syarat harus memiliki peserta didik minimal 12 orang dengan usia 4-6 tahun,” tandasnya, Sabtu (25/6/2016).
Nantinya, ada 1.449 lembaga PAUD yang berhak menerima dana ini dari total 1.660 lembaga yang terdaftar. Selanjutnya, untuk proses pencairannya langsung masuk ke rekening bendahara lembaga yang bersangkutan.
“Jadi tidak bisa diterima oleh perorangan,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, agar dana tersebut bisa dicairkan ke rekening lembaga sebelum Hari Raya Idul Fitri. Karena sebagian dana tersebut akan digunakan sebagai tunjangan para guru PAUD. Â
“Kami harap agar dana ini bisa segera dicairkan, sehingga para guru PAUD juga bisa menikmati lebaran,” tandasnya.(rien)