Pejabat Bojonegoro Bebas Gunakan Mobdin Selama Lebaran

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto, menginstruksikan kepada semua pejabat di lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) untuk tetap melayani masyarakat selama 24 jam selama libur Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.

Untuk mendukung instruksi itu Suyoto memberi kebebasan bagi pejabat yang akan menggunakan mobil dinas (Mobdin) kemana saja untuk berlebaran.

“Yang penting, mengutamakan pelayanan kepada masyarakat selama mudik,” ujar Suyoto, saat dihubungi suarabanyuurip, Sabtu (24/6/2016).

Suyoto juga menghimbau kepada seluruh pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak mengganti plat nomor kendaraan dari warna merah ke warna hitam. Hal ini termasuk pelanggaran dan dapat ditindak sesuai aturan.

“Kalau sampai ada yang mengganti plat nomornya dengan warna hitam, maka polisi yang akan menindak,” tegasnya.

Tidak hanya itu, penggunaan bahan bakar minyak harus sesuai ketentuan. Yakni, membeli bbm non subsidi dan menggunakan uang pribadi, tidak boleh diklaim sebagai perjalanan dinas.

“Jika ada yang melanggar, kita langsung tindak,” pungkasnya.(rien)

Baca Juga :   Hakim Ketua Pertanyakan Kewenangan PPPA Dinas P3AKB Dalam Perkara Pidana

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *