TKD Tak Pengaruhi Target Pembangunan Kilang

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Jabanusa, menegaskan kendala Tanah Kas Desa (TKD) dalam proyek Kilang Tuban di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tidak akan mempengaruhi target pembangunan kilang akhir 2017. Persoalan tersbeut sudah wajar dialami setiap kegiatan Migas, mulai eksplorasi, eksploitasi, hingga pemasaran Migas.

“TKD jauh lebih mudah diselesaikan lantaran lahan milik Pemerintah Desa (Pemdes),” kata Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyar, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Sabtu (25/6/2016).

Menurutnya penyelesaian TKD Kilang Tuban, cukup melibatkan Pemdes dan Pemda setempat. Meskipun ada regulasi yang terkesan mempersulit, idealnya tidak menghambat proyek Nasional tersebut.

“Apabila ada tanah penggantinya maka sudah selesai TKD ini,” imbuh Ali Masyar.

Kedepannya Pemdes bersama Pemda, maupun PT Pertamina harus selaras menyukseskan Kilang Tuban. Sebab kilang kedua terbesar di Bumi Wali ini, ditarget mampu menghemat impor Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga :   Sampaikan Hasil Penilaian Tim Appraisal TKD Gayam

Dalam hal TKD Kilang Tuban, SKK Migas tidak akan tinggal diam. Meskipun kewenangannya ada di sektor hulu, tetapi beroperasinya Kilang Tuban bergantung pada cadangan minyak yang dieksploitasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).

Serupa Operator Lapangan Banyuurip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Operator Blok Tuban, Joint Operatoing Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), dan Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 4 Field Cepu.

“Keterkaitan ini mengharuskkan SKK Migas ikut mencarikan solusi,” tambahnya.

Analisanya adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2007, tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa tidak menghambat proyek Kilang Tuban. Regulasi tersebut nantinya akan dicarikan solusinya yang tidak melanggar aturan.

Sebelumnya, Sekretaris Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo, menjelaskan kalau TKD proyek Kilang Tuban seluas 25 hektar. Lahan tersebut harus diganti oleh PT Pertamina di desa yang sama. Sehingga proyek yang ditarget akhir 2017 dapat dimulai.

“Saat ini KPPIP bersama Mendagri terus mencarikan solusi atas problem TKD,” pungkasnya. (Aim)

Baca Juga :   Pastikan Pasokan BBM Aman Selama Ramadan, Wamen BUMN Cek SPBU di Jatim

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *