SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Adanya industrialisasi minyak dan gas bumi (Migas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membuat kawasan pemukiman saat ini semakin meningkat.
Hal ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, merencanakan membuat payung hukum untuk penyelenggaraan perumahan, dengan menginisiasi rencana peraturan daerah (raperda) tentang pembangunan perumahan.
“Perda ini diharapkan untuk menertibkan pembangunan perumahan agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur, harmonis dan berkelanjutan,” kata Ketua Komisi D, Didik Trisetyo Purnomo, Senin (27/6/2016).
Raperda tentang Pembangunan Perumahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, mendukung penataan dan pembangunan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan kawasan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan.
“Untuk mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dalam pembangunan perumahan dengan tetap memperhatikan kelestarian dan fungsi lingkungan,” imbuhnya.
Saat ini sudah memasuki tahapan Forum Group Discussion (FGD) untuk menerima masukan dari masyarakat serta instansi terkait lainnya. (Rien)