SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Berkaitan dengan pengelolaan Participating Interest (PI) atau penyertaan modal di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu. Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS). Salah satu diantaranya adalah terkait dengan data pembiayaan.
“Kita akan meminta data terkait pembiayaan di Blok Cepu,” kata Sekretaris Komisi B, Lasuri, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (28/9/2017).
Pihaknya menyatakan, terjadinya lebih salur Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) tahun 2015 sebesar Rp550 Miliar dikarenakan cost recovery di Blok Cepu dari awal eksplorasi belum dibayarkan.
“Seharusnya dibayar secara bertahap, jadi tidak “mbendol” di belakang seperti ini,” tukasnya.
Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan, bisa jadi tahun 2016 lalu ada lebih salur DBH Migas yang harus dikembalikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Sedangkan besarannya, tergantung dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Maka dari itu, kita akan tanya PT ADS berapa sebenarnya Cost Recovery di Blok Cepu,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT ADS, Ganesha Askari, mengaku, belum bisa memberikan penjelasan secara detail karena masih ada keperluan di Jakarta.
“Setelah dari Jakarta akan saya jelaskan,” ujarnya melalui pesan singkat.(rien)