Pelaku Curanmor Mulai Satroni Sekitar Blok Cepu

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Tindak kriminalatias mulai menyantroni desa sekitar proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu, yang bersentra di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Hal itu terbukti dengan adanya pencurian satu unit sepeda motor (Curanmor) Honda Supra 125, nomor polisi (nopol) K-4305-JN di wilayah Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam, tepatnya di Sendang Kempit dekat lapangan sepak bola, Selasa (28/6/2016) sekitar jam 13.00 WIB.

Kapolsek Gayam, AKP Wiwin, membenarkan adanya kejadian curanmor yang terjadi di Desa Ringintunggal tersebut. “Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kami langsung kroscek di tempat kejadian perkara (TKP), Mas,” kata Wiwin, kepada Suarabanyuurip.com ditemui di Polsek Gayam.

Kejadian atau tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) pasal 363 KUHP. Dengan TKP di area Sendang Kempit desa setempat akan terus dilakukan penyelidikan. Selain itu, keamanan juga akan ditingkatkan dengan mengerahkan anggota yang bersinergi dengan masyarakat sekitar.

“Korbanya Pujianto (24), warga Desa Ngoken, Kecamatan Padangan, Bojonegoro,” jelasnya.

Setelah dilakukan olah TKP, kata Wiwin, saksi korban, menjelaskan kronoligi kejadiannya sekitar jam 08.00 wib sepeda motor Honda Supra 125 nopol : K-4305-JN milik korban diparkir di area Sendang Kempit, dan sudah dikunci stir.

Baca Juga :   168 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu-lintas di Bojonegoro

Kemudian ditinggal ke sawah untuk mengambil peralatan bekas tanam semangka yang berjarak kurang lebih 500 meter dari tempat parkir sepeda motor tersebut.  Selanjutnya sekitar jam 11.30 wib korban diberitahu oleh temannya Sugianto yang selesai membawa peralatan dari sawah ke area Sendang bahwa sepeda motor milik korban tidak ada di tempat. Selanjutnya korban dengan dibantu teman-temannya mencari di sekitar TKP, dan menghubungi Polsek Gayam.

“Dua saksi yang berhasil kami mintai keterangan langsung di TKP adalah Sugianto (36), warga RT/RW 02/01, Desa Sidorejo, Padangan, dan Erianto (37), warga RT/RW 01 / 01, Desa Ringintunggal,” ucapnya.

“Untuk kerugian korban sekira Rp 5 juta, dan kasus curanmor ini masih terus dilakukan penyelidikan,” tegas Wiwin. (sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *