SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Menjelang berakhirnya kontrak operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) bulan Pebruari 2018 mendatang, jumlah produksi minyak dan gas (Migas) Sumur Mudi menurun drastis. Penurunan produksi tersebut berpengaruh terhadap pencairan kompensasi, maupun anggaran program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Saat ini produksi minyak maupun gas sama-sama turun,†kata Field Admin Superintendent JOB P-PEJ, Akbar Pradima, kepada Suarabanyuurip.com, ketika di temui di lokasi sekitar Mudi, Kamis (30/6/2016).
Sebelumnya produksi puncak sumur Mudi mampu mencapai 4.000 Barel Per Hari (Bph), tetapi saat ini tinggal 1.000 Bph. Begitupun dengan produksi gas JOB P-PEJ kini tinggal 3 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Jumlah tersebut menurun drastis dari 10 tahun lalu mampu memproduksi 20 MMSCFD.
“Beruntung perusahaan ini milik PT Pertamina, apabila milik swasta jelas sudah gulung tikar,†imbuh Akbar.
Sebab penghitungan biaya produksi dengan harga minyak tidak sepadan. Untuk memproduksi 1 Bph minyak JOB P-PEJ minimal mengeluarkan biaya 40 dolar per barel. Tetapi harga jual minyak hanya 35 dolar per barel.
“Ini jelas tidak dapat menutup biaya produksi,†jelasnya.
Meskipun demikian, selakau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang dipercaya mengelola Sumur Mudi pihaknya akan seoptimal mungkin. Sebab kepercayaan jauh lebih penting, mengingat semakin dekatnya waktu pelelangan kembali Blok Tuban.
Diketahui, dari dua Tapak Sumur (Pad) Mudi, kini yang masih aktif hanya Pad A. Sedangkan Pad C yang terletak di Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur sudah lama tidak produksi, lantaran cadangan minyak sudah menipis.
Selain itu, perusahaan objek vital Nasional ini 90 persen sahamnya dikuasai PT Pertamina. Sedangkan 10 persen saham lainnya milik Petrochina. (Aim)