SuaraBanyuurip.com -Â Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, yang merupakan usaha patungan antara Pertamina dan Rosneft PJSC telah menandatangani perjanjian dengan Spanish Tecnicas Reunidas SA untuk melaksanakan Basic Engineering Design (BED) dan Front-End Engineering Design (FEED) proyek pembangunan kompleks kilang minyak dan petrokimia di Tuban, Jawa Timur. Penandatanganan dilakukan di Moskow, Rusia pada Senin (28/10).
PT Pertamina-Rosneft Pengolahan dan Petrokimia merupakan joint venture yang telah dibentuk sejak November 2017 dengan kepemilikan saham Pertamina sebanyak 55 persen dan Rosneft 45 persen sisanya.
Usaha patungan dua perusahaan migas ini dibentuk dengan melihat kondisi pasar dan prospek pertumbuhan Indonesia yang menjanjikan. Hal inilah yang kemudian mendorong Pertamina dan Rosneft bersepakat untuk mengembangkan konsep komplek kilang dan petrokimia yang memiliki daya saing yang tinggi. Bahkan pabrik tersebut nantinya diprediksi akan menjadi salah satu kilang dengan teknologi tercanggih di dunia (dengan indeks kompleksitas Nelson mencapai 13.1).Â
Kilang Tuban didesain untuk memiliki kapasitas pengolahan utama hingga 15 mmta, yang sebagian diantaranya akan mengolah Petrokimia seperti produk Etilen sebanyak 1 mmta dan hidrokarbon aromatik sebanyak 1,3 mmta.
Proyek tersebut akan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Indonesia, baik dalam penyediaan infrastruktur yang diperlukan maupun kebutuhan lainnya. Dukungan pemerintah Indonesia ditunjukan dengan kehadiran langsung perwakilan Indonesia dalam pendantangan kemarin, yang diwakili oleh Deputi III Kemenko Perekonomian – Montty Girianna serta Wakil Kepala Perwakilan KBRI untuk Rusia – Azis Nurwahyudi.
“Kilang Tuban akan mulai berjalan pada tahun 2025. Dan dari titik inilah, klaster industri kimia baru akan tercipta di Tuban,” ujar Vice President Corporate Communication Fajriyah Usman dilansir dari website pertamina, Rabu (30/10/2019).
Bagi Pertamina, penandatanganan kali ini merupakan tonggak penting atas kemajuan proyek Kilang Tuban. Sebagai bagian dari New Grass Root Refinery (NGRR) yang dibangun Pertamina, Kilang Tuban akan menjadi penopang bisnis Pertamina ke depannya. Baik untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri, maupun untuk menghasilkan produk petrokimia yang bernilai tinggi.
Dengan adanya tambahan kilang Tuban dan beberapa kilang lainnya, maka Indonesia diprediksi tidak perlu mengimpor BBM setelah semua proyek kilang selesai. Lebih dari itu, Pertamina juga bisa memasok produk hasil olahannya yang berlebih ke pasar komersial.Â
“Ini menjadi perhatian utama perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, belum lama ini, Kuasa Hukum Warga pemilik lahan Desa Wadung dan Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Soewarto Darmandi melayangkan surat kepada Gubernur Jatim dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Senin (7/10/2019) kemarin.
“Kita minta perlindungan kepada Komnas HAM atas intimidasi kepada pemilik lahan yang tidak mau menjual tanahnya untuk Kilang Tuban. Dan kita meminta agar Gubernur Jatim membatalkan Penlok,” ujarnya beberapa waktu lalu.Â
Mbah Warto, sapaan akrabnya menilai, penetapan lokasi (Penlok) melalui surat keputusan Gubernur Jatim No. 188/23/KPTS/014/2019 tanggal 10 Januari 2019 lalu, dalam rencana pembangunan Kilang Minyak Tuban tidak memiliki kekuatan hukum yang memaksa kepada masyarakat pemilik lahan.
“Karena pembangunan kilang minyak bukan termasuk untuk kepentingan umum seperti dasar UU No. 2 Tahun 2012, tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum. Karena di sini tidak ada kegiatan eksplorasi maupun ekspmoitasi migas,” tegasnya.
Sebelumnya, pada 24 Mei 2018, Komnas HAM turun ke rencana lokasi kilang untuk menemui perwakilan warga. Kedatangan Komnas HAM kala itu untuk mengetahui akar penolakan warga.
Sesuai penlok yang dikeluarkan Pemrov Jatim, ada 493 hektare (Ha) lahan milik warga yang akan dibebaskan dari total 841 ha yang dibutuhkan untuk pembangunan kilang minyak Tuban.(red)